JAKARTA - Cek fakta, apakah BLT Kesra cair lagi 2026? Pemerintah telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000 pada 2025.
Hingga akhir Desember 2025, data penerima manfaat yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Lalu apakah BLT Kesra Rp900.000 cair lagi di 2026?
Kementerian Sosial membuka peluang keberlanjutan BLT Kesra Rp900 ribu pada tahun ini. Penyaluran BLT dilanjutkan dengan catatan menyesuaikan pada kondisi anggaran pemerintah serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa BLT Kesra merupakan inisiasi dari Presiden untuk menstimulus daya beli masyarakat akhir tahun lalu, dan bersifat sementara, yang dapat kembali diberikan apabila situasi memungkinkan.
“Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata dia saat ditemui di Jakarta belum lama ini.
Dia berpendapat bahwa dari sisi alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah yang mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan angin segar bantuan berlanjut.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp110 triliun untuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp900 untuk triwulan terakhir (Oktober, November, Desember) 2025.
Dari jumlah alokasi tersebut dilaporkan Kementerian Sosial berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta KPM sesuai data yang terverifikasi.
Dia mengakui bahwa keakuratan data para keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLT Kesra, selain kesiapan anggaran agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Kendati demikian, Saifullah memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial reguler tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
"Terkait tadi, ya, untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)