Meski izin dicabut, pemerintah masih akan melakukan proses lanjutan berupa kajian teknis dan evaluasi menyeluruh, termasuk studi kelayakan (feasibility study/FS) dan aspek lingkungan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi keputusan berikutnya terkait kelanjutan atau penataan ulang proyek-proyek tersebut.
"Nanti akan dilakukan kajian-kajian lebih lanjut, termasuk FS-nya. Kita lihat perkembangannya setelah dilakukan pengkajian," katanya.
Bahlil menegaskan kebijakan pencabutan izin ini merupakan bagian dari upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan dan sumber daya alam, sekaligus memastikan proyek-proyek strategis berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.