Selain menyita 4 juta hektare lahan dari praktik ilegal, Indonesia juga baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan. Sebanyak 28 perusahaan itu beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta hektar," kata Prabowo.
Prabowo tegas mencabut izin mereka karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. "Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum," paparnya.
(Taufik Fajar)