Prasetyo menyampaikan bahwa pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta, Rabu (21/1) kemarin, tidak secara khusus membahas soal nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh angka Rp17.000.
Dia hanya membeberkan bahwa tim ekonomi yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Danantara secara rutin berkoordinasi untuk menyelaraskan kebijakan yang saling berkaitan.
“Jadi kami memang rutin saling berkoordinasi di antara beberapa kementerian dan lembaga yang membidangi masalah ekonomi. Menko Ekonomi, kemudian Menteri Keuangan, kemudian Gubernur Bank Indonesia, kemudian juga Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara,” katanya.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Jumat (23/1/2026), naik 76 poin atau sekitar 0,45 persen ke level Rp16.820 per USD.
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan Rupiah ini salah satunya didorong sentimen eksternal yaitu pasar saat ini menunggu pemilihan Presiden AS Donald Trump untuk Ketua Fed berikutnya yang menggantikan Jerome Powell.
"Ketua The Fed yang lebih lunak akan meningkatkan spekulasi tentang penurunan suku bunga lebih lanjut tahun ini," tulis Ibrahim dalam risetnya.
Selain itu data ekonomi AS terbaru juga menunjukkan bahwa perekonomian berjalan lebih baik dari yang diperkirakan. Produk Domestik Bruto (PDB) untuk kuartal ketiga melebihi perkiraan.
Dari sentimen domestik, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Bank Indonesia (BI) untuk berhati-hati dalam melakukan intervensi Rupiah di pasar valuta asing, seraya menegaskan nilai tukar rupiah harus tetap berfungsi sebagai peredam guncangan utama di tengah tingginya ketidakpastian global.
IMF menilai pengaturan nilai tukar Indonesia masih mengambang secara de facto. Artinya, secara praktik, rupiah dibiarkan bergerak mengikuti mekanisme pasar, dengan pergerakan rupiah yang signifikan selama episode tekanan eksternal terbaru.
Dalam kondisi tersebut, BI menerapkan intervensi valuta asing (foreign exchange intervention/FXI) untuk mengelola volatilitas nilai tukar. IMF mencatat intervensi dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot valuta asing, domestic non-deliverable forward (DNDF), hingga intervensi non-deliverable forward (NDF) di luar negeri. Namun demikian, IMF menekankan intervensi harus dilakukan secara bijaksana dan terukur.
Di sisi lain, lembaga moneter dunia tersebut juga menekankan bahwa upaya stabilisasi nilai tukar tidak boleh menghambat penyesuaian fundamental yang diperlukan, serta harus mempertimbangkan kebutuhan menjaga kecukupan cadangan devisa di tengah lingkungan eksternal yang rawan guncangan.
IMF menilai posisi cadangan devisa Indonesia saat ini tetap memadai dan menyambut baik langkah otoritas dalam mengisi kembali cadangan ketika tekanan eksternal mulai mereda.
(Dani Jumadil Akhir)