JAKARTA - Ini cara daftar dan cek bansos Kemensos 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler 2026.
Bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
"Untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Penyaluran bansos ditetapkan di dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun pada 2026. Bahkan, anggaran perlinsos digadang-gadang bisa ditingkatkan menjadi Rp1.000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Namun, masyarakat perlu mengetahui mengenai status apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak.
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penuyalura bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima bansos 2026 lewat online dan offline. Berikut ini caranya:
Langkah Registrasi Akun Aplikasi:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data sesuai KK dan e-KTP (NIK, No KK, nama lengkap)
- Unggah foto e-KTP dan selfie dengan KTP
- Verifikasi email dan tunggu validasi dari Kemensos
Cara Mengajukan Usulan Bansos 2026:
- Login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Lengkapi data diri sesuai dokumen resmi
- Pilih jenis bantuan (PKH 2026 atau BPNT)
- Unggah foto kondisi rumah
- Klik “Simpan” dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat
- Datang ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK
- Ajukan permohonan masuk DTSEN
- Data dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes)
- Jika lolos, data diinput ke aplikasi SIKS-NG
- Diverifikasi Dinas Sosial kabupaten/kota
- Disahkan oleh kepala daerah
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap, yakni tahap 1 : Januari, Februari, Maret. Tahap 2 : April, Mei, Juni . Tahap 3 : Juli, Agustus, September. Tahap 4 : Oktober, November, Desember.
Pengecekan status penerima BLT kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara, penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Masyarakat dapat mengecek status desil tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan NIK, KK, dan data sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login dan cek status desil DTSEN
Aplikasi ini menampilkan data seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
2. Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode keamanan dan klik Cari Data
- Jika data tersedia, sistem akan menampilkan status kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Bagi warga yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan datang ke:
- Kantor Desa atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu mengecek status desil sesuai data DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta para kepala desa dan pilar sosial menjadi garda depan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran hingga ke tingkat desa.
Permintaan tersebut disampaikan Saifullah saat membuka Sosialisasi DTSEN yang dihadiri ratusan kepala desa dan pilar sosial di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu.
Saifullah Yusuf dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kualitas data sosial ekonomi sangat bergantung pada ketelitian proses pendataan di tingkat desa sebagai titik awal penetapan kebijakan nasional.
“RT, RW, kepala desa, dan pendamping sosial memiliki peran kunci. Jika pendataan di desa akurat, maka kebijakan di tingkat pusat juga akan tepat,” ujarnya.
DTSEN menjadi rujukan utama berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial dan Sekolah Rakyat, sehingga setiap perubahan kondisi warga perlu segera tercermin dalam data.
Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 4/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8/2025 sebagai upaya sistematis pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
(Dani Jumadil Akhir)