JAKARTA - Apakah nama anda termasuk penerima bansos 2026? Ini cara cek desilnya. Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026.
Bansos reguler tahap pertama ini seperti bansos Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilai besaran bansos PKH dan BPNT atau BLT sembako 2026 ini masih sama seperti tahun lalu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan. pemerintah saat ini tengah bersiap menyalurkan bansos reguler kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
"Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako," kata saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara, BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan. Dalam satu periode total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari, Februari dan Maret.
Namun, masyarakat perlu mengetahui mengenai status apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk yang dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Pembagian ini disusun berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang telah diverifikasi pemerintah.
Bagi warga yang kerap bertanya mengapa ada keluarga yang rutin menerima bansos sementara yang lain tidak, DTSEN menjadi jawabannya. Sistem ini memotret kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia secara lebih rinci dan objektif.
DTSEN disusun oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya membagi warga sebagai miskin atau tidak miskin, DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkat kesejahteraan (desil).
Dengan sistem ini, penentuan penerima bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis data aktual.
Klasifikasi desil adalah sebagai berikut:
Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
Desil 2: Kelompok miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Kelompok pas-pasan atau mendekati kelas menengah
Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu
Dalam DTSEN, kondisi ekonomi masyarakat dikelompokkan sebagai berikut:
Desil 1–4
Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama penerima bansos.
Desil 5
Kelompok menengah ke bawah yang masih berpeluang menerima bantuan tertentu, tergantung kebijakan program.
Desil 6–10
Kelompok dengan kondisi ekonomi relatif lebih baik dan tidak menjadi prioritas bansos.
Pembagian desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pemutakhiran data.
Masyarakat dapat mengecek status desil tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan NIK, KK, dan data sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login dan cek status desil DTSEN
Aplikasi ini menampilkan data seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
2. Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode keamanan dan klik Cari Data
- Jika data tersedia, sistem akan menampilkan status kesejahteraan berdasarkan DTSEN.
Bagi warga yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan datang ke:
- Kantor Desa atau Kelurahan
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan membantu mengecek status desil sesuai data DTSEN.
Pembagian desil sangat menentukan jenis bantuan yang bisa diterima:
- Desil 1–4:
PKH, Program Sembako/BPNT, bantuan ATENSI, dan bansos prioritas lainnya
- Desil 1–5:
Program Sembako, PBI Jaminan Kesehatan, dan bantuan tertentu sesuai kebijakan
Karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status desil agar tidak tertinggal informasi bansos terbaru.
Penggunaan DTSEN bertujuan mengatasi berbagai persoalan klasik penyaluran bantuan, seperti:
- Bantuan tidak tepat sasaran
- Penerima ganda
- Warga mampu masih menerima bansos
Dengan satu basis data nasional, penyaluran bansos menjadi lebih adil, terukur, dan transparan.
(Dani Jumadil Akhir)