Terkait statusnya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) serta rincian masa jabatan dan target operasional ke depan, Thomas memilih untuk tidak berkomentar banyak sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.
Dia menyatakan bahwa segala langkah prosedural, termasuk pengunduran diri dari jabatan di kementerian, akan mengikuti ketentuan yang ada.
"Semua berdasarkan SK nanti," jawab Thomas singkat saat ditanya mengenai target dan masa jabatan hingga 2031 tersebut.
Dengan berakhirnya proses di DPR, Thomas Djiwandono kini tinggal menunggu pelantikan resmi di Mahkamah Agung untuk memulai masa baktinya di Bank Indonesia periode 2026-2031, menggantikan posisi Juda Agung.
(Dani Jumadil Akhir)