Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai, Sebagian Dirumahkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |08:01 WIB
7 Fakta Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai, Sebagian Dirumahkan
7 Fakta Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai, Sebagian Dirumahkan (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

6. Tukar Posisi dengan Pegawai Pajak

Selain itu, Purbaya menjelaskan bahwa kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat bermasalah tersebut akan diisi oleh talenta-talenta dari Direktorat Jenderal Pajak yang dinilai memiliki integritas dan kapasitas untuk memberikan kinerja yang lebih baik di lingkungan Bea Cukai.

"Dari pajak yang kita anggap masih bisa bekerja lebih baik," tambahnya menanggapi pertanyaan mengenai pergantian posisi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari janji Purbaya untuk memberikan "kejutan drastis" dalam rangka pembersihan institusi. Sebelumnya, dalam acara diskusi di Thamrin Nine Ballroom pada hari yang sama, ia menyatakan akan mengganti seluruh pejabat di bawah Direktur Jenderal Bea Cukai guna memperbaiki tata kelola dan pengawasan.

Langkah tegas Menteri Keuangan ini muncul di tengah situasi pelik yang melanda DJBC, di mana belakangan Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor otoritas tersebut.

Tindakan hukum tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022 yang menyeret nama pejabat Bea Cukai hingga rumah tinggal mereka tak luput dari pemeriksaan penyidik.

Dengan adanya rotasi di pelabuhan-pelabuhan strategis yang menjadi pintu masuk dan keluar logistik nasional, pemerintah berharap pengawasan terhadap komoditas ekspor-impor dapat berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

7. Purbaya Lantik 36 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Purbaya Ymelantik jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Pada hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.

Total terdapat 36 pejabat yang dilantik dan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026.

Purbaya menegaskan pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga pasar domestik dari masuknya barang selundupan, yang berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri.

Menurutnya, pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal jika pasar dalam negeri dibanjiri barang ilegal.

Purbaya mengatakan barang selundupan menciptakan persaingan yang tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement