Pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memperbesar porsi penempatan dana di pasar saham domestik. (Foto :Okezone.com/Arif Julianto)
Dengan kenaikan limit menjadi 20% di tahun 2026, diharapkan pasar modal memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap fluktuasi global.
Airlangga meyakini bahwa kehadiran dana dari BPJS yang masuk ke saham-saham indeks LQ45 tidak hanya akan meningkatkan likuiditas bursa, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor ritel bahwa pasar modal Indonesia didukung oleh fondasi domestik yang kokoh.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.