"Iya (bersamaan dengan pengambilan sumpah Hakim MK)," tuturnya.
Prasetyo memberikan klarifikasi mengenai spekulasi publik yang menyebut agenda ini sebagai perombakan kabinet atau reshuffle. Menurutnya, pelantikan ini lebih tepat dimaknai sebagai mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Thomas Djiwandono.
"Sekali lagi kalau makna reshuffle adalah mengisi kekosongan oleh karena pemindahan penugasan, iya itu bisa dimaknai reshuffle. Tapi selain itu, belum ada rencana pergantian," tegasnya.
(Taufik Fajar)