Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Pidana Pasar Modal MPAM

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |19:00 WIB
PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Pidana Pasar Modal MPAM
PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Pidana Pasar Modal MPAM (Foto: Okezone)
A
A
A

Dirut MPAM Dijabat Djajadi

Djoko Joelianto memang bukan Dirut Utama MPAM. Saat ini, Dirut MPAM dijabat Djajadi yang juga memiliki inisial DJ, sesuai informasi dari Bareskrim meski terdapat kesamaan inisial dengan Djoko Joelijanto.

Martha menegaskan, hingga saat ini, tidak ada dampak terhadap perseroan terkait kasus tersebut. Operasional tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan.

PADI memang masih berada dalam satu grup dengan Minna Padi Group. PADI memiliki 18,87 persen saham MPAM. Selain itu, ESO (Edy Suwarno) pernah menjadi pengendali PADI dan status itu kini dipegang istrinya, EL (Eveline Listijosoputro) dengan porsi 1,1 persen.

Martha mengakui pemberitaan yang tidak akurat dan menyesatkan ini berdampak pada reputasi dan kredibilitas perseroan. Kondisi ini juga berdampak pada harga saham PADI.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement