Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |15:50 WIB
OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

“OJK meminta bank senantiasa untuk melakukan upaya penguatan parameter-parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi awal penggunaan rekening yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta secara berkala melakukan pengawasan terhadap rekening dan pengkinian profil nasabah,” jelas Dian.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan imbalan materi dari praktik jual beli rekening. Dian mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum atas aktivitas rekening sepenuhnya berada di tangan pemilik nama yang terdaftar.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana. OJK telah meminta perbankan untuk terus meningkatkan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum atas praktik jual beli rekening,” ungkap Dian.

Langkah tegas OJK ini diambil menyusul maraknya isu di ruang publik mengenai pemanfaatan rekening "pinjaman" atau rekening yang dibeli dari warga untuk aktivitas ilegal.

Adapun banyak ditemukan sindikat judi online yang mencari masyarakat berpenghasilan rendah untuk membuka rekening bank, yang kemudian kartu ATM dan akses mobile banking-nya dibeli untuk dijadikan rekening penampung dana taruhan.

Kemudian, munculnya modus lowongan kerja palsu di media sosial di mana calon pelamar diminta membuka rekening bank baru sebagai syarat administrasi, namun akun tersebut justru dikuasai oleh penipu.

Untuk memberantas hal ini, OJK kini memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pertukaran data secara berkala guna melacak aliran dana mencurigakan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement