Dia menjelaskan, saat ini bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyusun daftar konsentrasi pemegang saham (High Concentration Shareholder List) sebagai pertimbangan kepada calon investor, baik asing maupun dalam negeri sebelum membeli saham-saham di pasar modal.
Tujuannya untuk membuka data-data pemilik saham serta afiliasi antara pemilik saham suatu perusahaan. Sebab meskipun sudah ada ketentuan free float alias jumlah saham yang di perdagangkan ke publik, hingga saat ini belum ada yang mengatur atau melarang bahwa yang membeli saham beredar itu sebetulnya terafiliasi dengan pemilik perusahaan.
"Memang kalau publik tidak tahu, mungkin seolah-olah free floatnya besar. Nah nanti, setelah daftar atau high concentration shareholder list ini diterbitkan, kita harapkan menjadi terbuka sekarang. Bahwa di saham tersebut misalnya 95 persen konsentrasi atau afiliasi antar pemilik besar. Jadi pemiliknya besar-besar, tapi ada keterkaitan satu dan lain," kata Hasan.
"Kita harapkan ini bermanfaat, investor sekarang menjadi lebih punya informasi yang lebih dalam tentang potensi konsentrasinya itu. Bahwa pada akhirnya investor memutuskan untuk membeli, hold sahamnya, tentu keputusan kita kembalikan kepada investor," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.