JAKARTA - Masyarakat masih akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) di Maret usai Lebaran 2026. Bansos ini merupakan bansos reguler yang penyalurannya telah mencapai 90 persen secara nasional hingga awal bulan Ramadhan kemarin.
Bansos reguler ini terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
“Proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta belum lama ini.
Pemerintah telah mencairkan bansos PKH dan BPNT atau bantuan sembako tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat mendapatkan Rp600.000.
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:
Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember
Bansos PKH di Maret masuk ke dalam pencairan tahap pertama yang dimulai periode Januari, Februari dan Maret 2026.
Besaran bansos PKH terdiri dari:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Bansos PKH pada tahun 2026 menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp28,7 triliun.
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.