Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |05:05 WIB
5 Fakta Pajak Tambahan untuk Barang China, Upaya Lindungi UMKM
Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China yang membanjiri platform e-commerce. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pajak tambahan untuk produk asal China yang membanjiri platform e-commerce, sebagai upaya melindungi pelaku usaha lokal. Langkah ini ditujukan agar UMKM Indonesia dapat lebih bersaing di pasar daring yang saat ini didominasi barang impor murah, sekaligus menjaga keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.

Wacana ini menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan interaksi langsung melalui siaran TikTok beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-fakta menarik terkait tambahan pajak untuk barang China, Minggu (29/3/2026):

1. Tambahan Pajak Barang China

Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku usaha dalam negeri yang kian terhimpit oleh dominasi barang impor murah.

"Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti," pungkasnya.

2. Menerima Laporan Warganet

Banyak warganet melaporkan bahwa ekosistem marketplace saat ini tidak lagi didominasi oleh pelaku usaha lokal, melainkan oleh entitas asing yang mengancam keberlangsungan pedagang offline maupun online domestik.

"Ada masukan juga yang menarik sih. Kita sudah curiga cuma itu kan konfirmasi lebih lanjut, bahwa perdagangan yang offline itu terganggu oleh perdagangan online. Yang saya pikir tadinya online sebagian besar kan orang Indonesia juga. Rupanya banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia," ujar Purbaya.

3. Produk Lokal Harus Diprioritaskan

Pemerintah tengah merumuskan strategi yang lebih taktis untuk memastikan bahwa transisi ke ekonomi digital tetap memberikan ruang hidup bagi pengusaha Indonesia. Purbaya menekankan bahwa jika pasar beralih ke sistem daring, seharusnya pelaku usaha lokal yang merajai ekosistem tersebut.

"Jadi kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup. Tapi kalau misalnya kita switch ke online juga harusnya yang Indonesia yang hidup. Nanti kita pikirin," imbuhnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement