Selain mengenai suku bunga kredit, Presiden juga menyinggung masalah biaya tempat tinggal yang menghabiskan sekitar 30 persen dari penghasilan para buruh. Pemerintah berjanji untuk mengubah beban biaya kontrak tersebut menjadi cicilan kepemilikan rumah pribadi dengan jangka waktu yang sangat fleksibel.
"Tadi kalian mengatakan, penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak, berapa? Nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," ungkap Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa tenor cicilan rumah tersebut bisa diperpanjang mulai dari 20 tahun, 30 tahun, hingga maksimal 40 tahun jika diperlukan, guna menjamin agar setiap pekerja mampu memiliki hunian tetap tanpa terbebani cicilan bulanan yang tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.