Ditambah, OJK menyematkan ekspektasi tinggi kepada jajaran direksi dan komisaris BEI yang nantinya terpilih untuk memimpin agenda besar reformasi pasar modal nasional.
Agenda strategis tersebut meliputi pembenahan struktural, peningkatan likuiditas serta pendalaman pasar, penguatan aspek tata kelola, hingga pengembangan infrastruktur bursa yang mampu beradaptasi secara dinamis terhadap kemajuan teknologi.
"Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Hasan.
Seluruh mekanisme pengajuan paket direksi ini berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam POJK No. 58/POJK.04/2016, yang menetapkan standar tinggi bagi setiap kandidat terkait integritas, reputasi, serta kompetensi yang mumpuni.
Selain itu, para calon direksi diharapkan memiliki kapabilitas untuk menjalankan seluruh fungsi bursa secara mandiri, independen, dan profesional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.