Purbaya menjelaskan bahwa dirinya sempat mempertanyakan potensi nilai restitusi dalam rapat internal tahun lalu, namun laporan staf menyatakan nilainya kecil. Ketidaksinkronan data ini baru diketahui pada akhir tahun saat realisasi keluar berkali-kali lipat dari estimasi.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," jelasnya.
Selain investigasi internal, Purbaya juga telah menyerahkan audit total restitusi periode 2016-2025 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia secara khusus menyoroti adanya potensi ketidakberesan pada restitusi PPN di industri batu bara yang menyebabkan negara harus membayar hingga Rp25 triliun secara neto.
"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.