Troy menyampaikan sejumlah perkembangan yang telah berjalan di kawasan IKN, mulai dari pembangunan akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.
Dia menegaskan bahwa Otorita IKN berkomitmen untuk terus mendorong penguatan pada aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan pendukung bagi masyarakat.
Troy menanggapi berbagai pertanyaan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, terkait dengan Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurutnya, keputusan tersebut sama sekali tidak membatalkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara, melainkan justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Dia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.