Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta BI Rate Naik Jadi 5,25%, Ini Dampak ke Rupiah dan Ekonomi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2026 |05:05 WIB
Fakta BI Rate Naik Jadi 5,25%, Ini Dampak ke Rupiah dan Ekonomi
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan berbagai instrumen untuk menghadapi memburuknya gejolak global di tengah tingginya permintaan musiman valas domestik. Gejolak global mengakibatkan pelarian modal keluar dari emerging markets dan penguatan dolar AS sehingga memberi tekanan besar pada pelemahan nilai tukar hampir semua negara, termasuk rupiah.

Di domestik, permintaan valas pada triwulan II 2026 meningkat cukup tinggi dipengaruhi faktor musiman antara lain pembayaran dividen dan utang luar negeri. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing. BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap yang berlaku sejak April 2026.

Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah serta perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).

3. BI Yakin Rupiah Segera Menguat

Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp17.700 per dolar AS, atau melemah 2,20% (point to point) dibandingkan dengan level akhir April 2026. Ke depan, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

3. Transaksi Valas

BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement