Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program 3 Juta Rumah, Purbaya Siap Bebaskan Pajak Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |07:10 WIB
Program 3 Juta Rumah, Purbaya Siap Bebaskan Pajak Hibah Lahan 30 Hektare di Meikarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memberikan kemudahan fiskal dan administrasi terkait penyerahan hibah lahan. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat dan negara, pasti akan kami percepat,” imbuhnya.

Dalam jangka panjang, aset hibah tersebut direncanakan menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pengembangan kawasan di atas lahan tersebut akan dilakukan melalui skema bisnis yang sehat dan mandiri sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan optimal tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah juga memastikan seluruh proses hibah dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), transparansi, dan kehati-hatian.

Pelaksanaan proyek akan dikawal secara lintas sektor oleh Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan BPI Danantara, dengan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk memastikan proses berjalan secara akuntabel.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement