Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Masukkan 37 Saham Baru ke Daftar Pengawasan, Ini Alasannya

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |20:02 WIB
BEI Masukkan 37 Saham Baru ke Daftar Pengawasan, Ini Alasannya
Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memasukkan 37 saham baru ke dalam kelompok pemantauan konsentrasi kepemilikan saham tinggi. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

"Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru yang masuk dalam kriteria High Shareholding Concentration, sehingga total saham yang masuk dalam kelompok High Shareholding Concentration menjadi 51 saham," kata Jeffrey.

Pembaruan sistem pengawasan ini, lanjut Jeffrey, merupakan bagian dari upaya pembenahan pasar modal nasional. Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin terciptanya iklim perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di pasar modal Indonesia.

"Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kami lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus tercipta di Bursa Efek," ujar Jeffrey.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement