Pemerintah menetapkan kuota penyaluran BBM khusus bagi nelayan kapal 30-200 GT sebesar 400.000 ton untuk tahap awal.
Kebijakan tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
4. Pemerintah Klaim untuk Tekan Biaya Operasional Nelayan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan harga khusus BBM ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor perikanan.
"Ini semua dalam rangka memberikan kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil.
Menurutnya, harga BBM yang lebih terjangkau diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha perikanan nasional.