4. Dana Pinjaman Dijamin Lewat Skema Pemerintah
Purbaya menjelaskan risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih relatif terbatas karena terdapat dukungan dari dana desa.
"Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara, cicil enam tahun clear. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian dicicil dari uang dana desa," ujarnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pinjaman tersebut memiliki tenor maksimal 72 bulan atau enam tahun dengan masa tenggang sekitar enam hingga delapan bulan. Suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar 6% per tahun.
5. Koperasi Berpeluang Kelola Tambang
Selain sektor perdagangan dan pembiayaan, koperasi juga memiliki peluang masuk ke sektor pertambangan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi yang memiliki pengalaman dan kapasitas usaha lebih besar dinilai lebih siap mengelola sektor strategis seperti tambang.
"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ada koperasi-koperasi existing yang selama ini bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, dan lembaga keuangan," kata Ferry.