Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Kopdes Merah Putih dari Putus Rentenir, Dapat Modal Rp3 Miliar hingga Bisa Kelola Tambang

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 19 Juli 2026 |09:05 WIB
6 Fakta Kopdes Merah Putih dari Putus Rentenir, Dapat Modal Rp3 Miliar hingga Bisa Kelola Tambang
Presiden Prabowo Subianto memiliki gagasan besar di balik pembentukan 81 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). (foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

4. Dana Pinjaman Dijamin Lewat Skema Pemerintah

Purbaya menjelaskan risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih relatif terbatas karena terdapat dukungan dari dana desa.

"Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara, cicil enam tahun clear. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian dicicil dari uang dana desa," ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pinjaman tersebut memiliki tenor maksimal 72 bulan atau enam tahun dengan masa tenggang sekitar enam hingga delapan bulan. Suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar 6% per tahun.

5. Koperasi Berpeluang Kelola Tambang

Selain sektor perdagangan dan pembiayaan, koperasi juga memiliki peluang masuk ke sektor pertambangan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi yang memiliki pengalaman dan kapasitas usaha lebih besar dinilai lebih siap mengelola sektor strategis seperti tambang.

"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ada koperasi-koperasi existing yang selama ini bergerak di sektor produksi, distribusi, industri, dan lembaga keuangan," kata Ferry.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement