Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di kisaran 24,74 persen, masih jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Meskipun indikator industri secara umum berada di level aman, distribusi likuiditas masih terkonsentrasi di bank-bank besar (KBMI 4). Hal ini mendorong bank-bank di kelompok KBMI 2 dan KBMI 3 terus melakukan pembenahan fundamental, memperkuat permodalan, serta bergantung pada aliran pasokan likuiditas dari pasar uang antarbank maupun fasilitas manajemen kas pemerintah.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.