Menurut Amran, harga pembelian pemerintah yang disepakati yakni sekitar Rp25.000 per kilogram untuk ayam dan Rp26.500 per kilogram untuk telur. Dia menambahkan, pengawasan tersebut akan dilakukan oleh BGN tanpa perlu melibatkan Satgas Pangan.
Ke depan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didorong membeli kebutuhan ayam dan telur langsung dari peternak.
"Ini harus SPPG atau dapur-dapurnya itu bila perlu langsung saja ke peternak. Dan itu nanti ditugaskan, dan tidak boleh ada lagi yang main-main. Ini luar biasa, saya berterima kasih kepada Kepala BGN baru, Pak Sudaryono," sebut Amran.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.