"Jangan-jangan pemerintah mempunyai skenario lain mengenai Bank Indonesia sehingga diperlukan tipe pemimpin yang berbeda dan lebih sesuai dengan arah kebijakan pemerintah ke depan," ujarnya.
Wijayanto menilai perubahan tersebut bisa dikaitkan dengan implementasi revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang membawa perubahan terhadap peran Bank Indonesia.
Selama ini, kata dia, tugas utama BI berfokus pada menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. Namun, ke depan Bank Indonesia juga akan menghadapi tuntutan untuk lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap BI juga akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya BI dikenal sebagai lembaga independen, revisi regulasi memberikan ruang yang lebih besar bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja maupun anggaran operasional Bank Indonesia.
"Ke depan ada perubahan peran dan mekanisme pengawasan. Hal itu bisa saja membuat pemerintah membutuhkan sosok pemimpin dengan karakter yang berbeda," katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.