“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan. Sekitar 80 persen sampel yang diuji dinyatakan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, mengatakan bahwa beras fortifikasi pada dasarnya merupakan inovasi yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, penyalahgunaan konsep fortifikasi tidak dapat ditoleransi.