Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Rumah Subsidi Bisa Dibangun di Perkotaan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |12:05 WIB
Ini Syarat Rumah Subsidi Bisa Dibangun di Perkotaan
Penyediaan rumah rakyat atau rumah subsidi di kawasan perkotaan hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah atau BUMN. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A

Fahri menegaskan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari pengembangan konsep social housing yang tengah disiapkan pemerintah untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Pemerintah juga tengah mengkaji skema pembiayaan jangka panjang dan sistem antrean nasional agar masyarakat dapat merencanakan kepemilikan rumah sejak dini.

"Jadi semua ini masuk ke dalam skema social housing yang sedang dirancang besar-besaran oleh pemerintah dalam rangka program 3 juta rumah," pungkas Fahri.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement