JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersiap menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Danantara akan menjadi pemegang saham BEI melalui Danantara Investment Management (DIM) yang dikelola Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir.
Pandu Sjahrir mengatakan, proses demutualisasi yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 saat ini memasuki tahap akhir pembahasan. Ia menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan.
"Demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa. Insya Allah, beberapa bulan ke depan bisa rampung," ujar Pandu di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pandu mengatakan, kepemilikan saham Bursa Efek nantinya akan berada di bawah Danantara Investment Management. Hal ini sesuai dengan arahan dari holding untuk melakukan investasi di pasar modal.
"(Kepemilikan saham bursa) di DIM. Dari BPI, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi tersebut," kata Pandu.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang demutualisasi Bursa Efek. Aturan ini ditargetkan rampung dan mulai berlaku efektif pada kuartal III 2026. Setidaknya ada enam pokok aturan yang bakal dituangkan dalam regulasi baru tersebut.