"Terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas basis perpajakan. Sektor-sektor atau kelompok yang belum optimal pembayaran pajaknya ini akan kita optimalkan," kata Rofyanto dalam konsultasi publik tersebut.
Rofyanto menambahkan bahwa kepemilikan lebih dari satu unit rumah umumnya berkorelasi dengan aktivitas komersial seperti sewa-menyewa yang mendatangkan penghasilan tambahan.
"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," lanjut Rofyanto.
Untuk mendukung penjangkauan potensi pajak tersebut, pemerintah akan memperkuat integrasi data dan sinergi lintas kementerian/lembaga agar dapat memetakan profil serta aktivitas ekonomi Wajib Pajak secara lebih akurat dan komprehensif.
Anggie
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.