Selain itu, pencari kerja diminta mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Kemnaker menegaskan proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan fasilitas peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai wilayah Indonesia.
Kemnaker juga memfasilitasi pelatihan penyusunan CV dan simulasi wawancara untuk membantu pencari kerja menghadapi proses rekrutmen. Pencari kerja dapat melihat dan melamar lowongan yang masih tersedia melalui platform Karirhub Kemnaker.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.