Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun atau terkoreksi 15,7%.
Menurut Suahasil, pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM dipengaruhi oleh kuatnya konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi nasional.
“Pertumbuhannya ada, transaksinya ada. Tadi di slide Anda lihat, permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh. Karena itu, pajak juga menerima,” katanya.
Meski mencatatkan pertumbuhan positif hingga Agustus, penerimaan pajak sepanjang 2026 masih menghadapi potensi tidak mencapai target akhir tahun atau shortfall.
Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, terdapat potensi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.