Menanggapi penyelesaian komprehensif ini, Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze, menekankan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent banking) serta standarisasi prosedur demi melindungi hak dan dana seluruh nasabah.
"Kami mengapresiasi kebesaran hati Ibu Wantini yang telah memberikan klarifikasi secara objektif. Bagi MNC Bank, setiap langkah validasi dan verifikasi data yang kami jalankan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan demi menjamin keamanan transaksi nasabah itu sendiri. Kami sangat senang kesalahpahaman ini telah selesai dengan penuh kekeluargaan. MNC Bank berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mempertahankan kepercayaan yang telah diamanahkan oleh seluruh nasabah setia kami," ungkap Edward.
MNC Bank memastikan bahwa seluruh operasional di kantor cabang tetap berjalan normal dan profesional dalam melayani berbagai kebutuhan finansial masyarakat secara aman dan transparan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.