JAKARTA - Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp171,12 triliun sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto tercatat mencapai 22,93 juta. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam ekosistem keuangan digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Dan ini menunjukkan buat Indonesia menjadi salah satu yang paling kuat dalam regulatory framework,” kata Adi seperti dikutip, Jakarta.
Perkembangan aset kripto juga diikuti dengan perubahan kerangka pengaturan di Indonesia. Melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Tahun 2026, aset kripto tidak lagi dikategorikan sebagai komoditas, melainkan sebagai aset atau instrumen keuangan.
"Kripto itu bukan lagi komoditi, tapi dia adalah aset keuangan, dia adalah instrumen keuangan karena itu diawasi oleh OJK," katanya.
Dia menjelaskan proses transisi pengawasan aset kripto dari sebelumnya berada di bawah otoritas perdagangan berjangka menuju OJK berlangsung selama sekitar dua tahun. Saat ini, pengawasan aset kripto telah sepenuhnya berada di bawah OJK.
Adi menambahkan bahwa ke depan, penguatan ekosistem aset kripto juga diarahkan untuk meningkatkan perlindungan konsumen, kepercayaan masyarakat, serta keamanan dari berbagai risiko, termasuk ancaman siber.
Seiring perkembangan tersebut, aspek literasi, keamanan, tata kelola, dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam pengembangan industri aset kripto secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan, perkembangan industri kripto perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Menurut dia, kualitas layanan dan pengalaman pengguna juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap platform aset kripto.
"Pertumbuhan industri kripto perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi dan kualitas layanan. Karena itu, kami ingin terus menghadirkan platform yang semakin mudah diakses, aman, transparan, dan mendukung masyarakat untuk memahami aset kripto secara lebih bijak," ujar Aloysia.
Aloysia menjelaskan, Indodax menjalankan program edukasi melalui Indodax Academy. Program tersebut mencakup materi pembelajaran, kelas, dan konten digital, serta kolaborasi dengan komunitas dan institusi. Materi edukasi tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memahami aset kripto dan teknologi blockchain.
Indodax menyebut telah melayani lebih dari 10 juta member. Jumlah tersebut menjadi bagian dari total akun konsumen aset kripto di Indonesia yang mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Aloysia mengatakan, dengan penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat keamanan, inovasi, dan edukasi.
"Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026 untuk kategori Crypto Exchange menjadi hal yang berarti bagi kami karena datang dari penilaian publik. Kepercayaan bukan hanya tentang seberapa luas sebuah brand dikenal, tetapi juga bagaimana kami terus menjaga kualitas layanan, keamanan, serta menghadirkan edukasi yang relevan bagi masyarakat," jelas dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.