Untuk mengelola puluhan ribu unit gerai tersebut, para manajer diikat dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah menetapkan skema penghasilan yang memperhitungkan lokasi geografis wilayah penugasan serta beban pengembangan ekonomi desa.
"Statusnya tetap sebagai pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun di bawah BUMN Agrinas Pangan dengan pendapatan antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta sesuai UMK daerah. Angka itu sudah merangkum semuanya karena tanggung jawabnya berat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Baca Selengkapnya: 1 Oktober Kopdes Merah Putih Mulai Operasi, 26.661 Gerai Sudah Siap
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.