Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini Kriterianya

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |13:05 WIB
Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini Kriterianya
Siapa saja yang berhak dapat BSU 2026 Rp900.000? Ini kriterianya. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

Sebagai gambaran, pada penyaluran BSU sebelumnya, beberapa kriteria yang digunakan antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sesuai ketentuan upah minimum daerah yang berlaku.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement