Airlangga mengatakan BSU tersebut diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.
“Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.
Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi.
Airlangga menyebut BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, dia belum merinci kriteria penerima bantuan tersebut.
“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ungkapnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.