JAKARTA - Pemerintah akan melakukan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) 2027. Sebab data selama ini masih banyak penerima manfaat yang tidak tepat sasaran. Pendaftaran bisa dilakukan melalui perlinsos.kemensos.go.id.
Selain itu, pemerintah juga secara bertahap mengubah skema penyaluran bansos dan subsidi berbasis digital, dari yang semula bantuan barang menjadi uang tunai, langsung kepada penerima.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta penerima bansos 2027 wajib daftar ulang, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Pemerintah membuka registrasi ulang calon penerima bansos untuk 2027 melalui perlinsos digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta masyarakat terdaftar hingga Desember 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bansos.
Registrasi ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi calon penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027. Target 48 juta pendaftar hingga akhir 2026 membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses proses registrasi.
"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," kata Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Saat ini, jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui perlinsos digital baru mencapai sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah akan memperluas akses dan sosialisasi di daerah untuk mengejar target tersebut.
Luhut mengatakan, pemerintah mengerahkan berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, hingga TNI-Polri untuk memperluas jangkauan registrasi.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlindungan sosial ini," ujar Luhut.
Luhut menekankan bahwa registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang telah mendaftar tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Luhut mengakui digitalisasi bansos memang akan menghadapi kendala dari sisi kesiapan perangkat digital masyarakat. Oleh sebab itu ASN dan TNI/Polri akan membantu masyarakat yang belum memiliki perangkat teknologi tersebut.
"TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibmas, ASN, pegawai di gunung-gunung sana, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang tidak punya HP, itu TNI-Polri itu turun," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, saat ini jumlah penduduk yang tercatat di dukcapil baru 98 persen dari keseluruhan populasi. Keterlibatan aparat negara diharapkan mampu mempercepat pendataan, sekaligus mengkurasi penerima bantuan negara ke depannya.
Dia menambahkan, selain TNI/Polri dan ASN, Masyarakat umum juga bisa untuk menjadi agen untuk pendataan di lingkungan sekitar tempat tinggal. Pemerintah bakal menyiapkan platform untuk memverifikasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan.
"Semua menggerakkan masuk ke RT semua, yang jalan ke RT. Karena di RT itu mungkin orangnya tidak punya HP yang baru, jadi TNI-Polri, Kementerian Agama, Penyuluh Pertanian semua kita libatkan. Ini menurut saya satu gerakan nasional yang diarahkan Presiden yang menurut saya sangat baik sekali," tambahnya.
Luhut menambahkan, baik TNI-Polri hingga ASN, maupun agen masyarakat akan melakukan pendataan hingga tutup tahun 2026. Sebab targetnya mulai kuartal I 2027, penyaluran bansos lewat sistem digital akan mulai digulirkan.
"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," tambahnya.