Pertama, materi promosi atau profil perusahaan harus disesuaikan dengan pasar negara tujuan. Pelaku usaha yang membidik pasar ekspor sebaiknya tidak menggunakan materi promosi berbahasa Indonesia.
"Jangan buat profil perusahaan dalam bahasa Indonesia ketika mengincar pasar ekspor," paparnya.
Kedua, pelaku UMKM harus menyampaikan kapasitas produksi secara realistis dan tidak membuat klaim berlebihan. Informasi mengenai kemampuan produksi perlu disampaikan berdasarkan kapasitas riil perusahaan.
Ketiga, pelaku usaha perlu menetapkan minimum order quantity (MOQ) yang jelas dan realistis agar buyer mengetahui jumlah minimal pemesanan yang dapat dipenuhi.
Keempat, pelaku UMKM harus memahami perbedaan zona waktu dengan buyer di negara tujuan. Respons yang cepat dan sesuai jam operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga komunikasi dengan calon pembeli.
Dengan demikian, UMKM yang ingin masuk pasar ekspor perlu menyiapkan produk tidak hanya dari sisi kualitas, tetapi juga dari aspek regulasi, sertifikasi, kapasitas pasokan, skema perdagangan, materi promosi, dan komunikasi dengan buyer.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.