JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sektor manufaktur domestik untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa klaster industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah, meningkatkan ekspor, menarik investasi baru, serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Untuk merealisasikan sasaran tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional ditargetkan bertambah Rp7.674 triliun sepanjang 2026–2029. PDB diproyeksikan meningkat dari Rp23.312 triliun pada 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada 2029.
Pada periode yang sama, pertumbuhan sektor IKFT ditargetkan mencapai 7,85 persen pada 2029. Kontribusi sektor tersebut terhadap PDB nasional ditargetkan sebesar 4,35 persen, sedangkan porsi ekspornya ditargetkan mencapai 18,66 persen.
Kinerja Industri IKFT Mulai Menunjukkan Penguatan
Sinyal positif terlihat dari kinerja sektor IKFT. Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh lebih tinggi, yakni 11,30 persen.
Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor sektor IKFT sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai USD34,2 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan impor yang tercatat sebesar USD32,75 miliar sehingga sektor tersebut membukukan surplus perdagangan.
Industri Padat Karya Jadi Perhatian
Sarmuji memberikan perhatian khusus terhadap revitalisasi industri padat karya, terutama subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit, serta alas kaki.
Sektor tersebut dinilai strategis karena tidak hanya berkontribusi terhadap PDB dan ekspor industri pengolahan, tetapi juga menyerap jutaan tenaga kerja.
Khusus industri TPT, jumlah tenaga kerja ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.
Kemenperin Dorong Modernisasi Mesin TPT
Untuk memperkuat industri padat karya, Kemenperin mengoptimalkan sejumlah kebijakan. Langkah tersebut mencakup restrukturisasi permesinan TPT, penyaluran Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perluasan akses modal kerja, serta pengendalian arus produk impor di pasar domestik.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi tingginya biaya produksi, masuknya produk impor, serta kondisi mesin pabrik TPT nasional yang sebagian besar telah berusia lebih dari dua dekade.
“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujar Sarmuji dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).
Sarmuji mengatakan percepatan peremajaan teknologi pabrik sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi nasional.
Meski demikian, proses modernisasi akan dilakukan secara bertahap agar operasional industri tetap berjalan stabil dan tidak menimbulkan guncangan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Indonesia Punya Potensi pada Serat Rayon
Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam rantai pasok serat rayon.
Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan untuk memperkuat rantai pasok sekaligus menjadi salah satu penopang industri tekstil nasional.
Kemenperin Evaluasi Pasokan Gas Industri
Selain memperkuat industri padat karya, Kemenperin terus mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menekan biaya energi industri.
Evaluasi HGBT tidak hanya diarahkan pada kepastian harga, tetapi juga mencakup kecukupan kuota, kelancaran pasokan harian, serta kesiapan infrastruktur pipa penyalur.
Evaluasi sepanjang 2026 menunjukkan sejumlah pabrik di lapangan baru menerima pasokan gas sekitar 60–70 persen dari alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kemenperin Minta Target Industri Disiapkan hingga 2029
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza meminta adanya pemetaan strategi dan indikator capaian yang terperinci menuju 2029, khususnya terkait ketahanan pasokan energi dan ketersediaan bahan baku industri.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri,” ujar Faisol.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.