Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2026 Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini 8 Fakta dan Kapan Cair

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |07:02 WIB
BSU 2026 Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini 8 Fakta dan Kapan Cair
Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program tersebut ditujukan kepada 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi kriteria penerima akan memperoleh total bantuan Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026.

Rencana pemberian BSU tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Berikut sejumlah fakta penting mengenai BSU 2026 yang perlu diketahui pekerja.

1. Pemerintah Siapkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada pekerja pada kuartal IV 2026.

Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program ini mencapai hampir Rp12 triliun.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga.

Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci kriteria pekerja yang nantinya berhak menerima BSU.

2. Setiap Pekerja Mendapat Rp900.000

Besaran BSU ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun, pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, penerima akan memperoleh total Rp900.000.

Rinciannya:

Oktober 2026: Rp300.000

November 2026: Rp300.000

Desember 2026: Rp300.000

Total: Rp900.000

Artinya, penerima tidak menerima Rp300.000 setiap bulan secara terpisah jika skema penyaluran sekaligus tiga bulan tersebut diterapkan.

3. BSU Berlaku untuk Periode Oktober-Desember 2026

BSU yang disiapkan pemerintah ditujukan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Meski periode bantuan sudah disebutkan, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan kepada masyarakat.

Karena itu, pekerja masih perlu menunggu informasi resmi mengenai kapan dana mulai disalurkan.

4. Jadwal Pencairan Belum Diumumkan

Salah satu hal yang paling banyak ditunggu pekerja adalah jadwal pencairan BSU 2026.

Hingga informasi terakhir yang disampaikan pemerintah, tanggal pencairan belum ditetapkan secara resmi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat menunggu pengumuman lebih lanjut melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan demikian, pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi mengenai tanggal pencairan yang beredar di media sosial apabila belum berasal dari kanal resmi pemerintah.

5. Pemerintah Masih Menyiapkan Regulasi

Pencairan BSU 2026 belum dapat langsung dilakukan karena pemerintah masih menyiapkan sejumlah aturan pelaksanaan.

Airlangga mengatakan pemerintah perlu mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta sejumlah ketentuan lainnya sebelum program tersebut diberlakukan.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” kata Airlangga.

Artinya, kepastian mengenai mekanisme dan waktu pencairan masih menunggu penyelesaian regulasi pemerintah.

6. Kriteria Penerima Masih Menunggu Pengumuman

Pemerintah telah menyebut jumlah calon penerima BSU, yakni 13,3 juta pekerja. Namun, kriteria penerima belum dijelaskan secara terperinci dalam pengumuman tersebut.

Karena itu, pekerja belum dapat memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU 2026 hanya berdasarkan status sebagai pekerja.

Informasi mengenai syarat, kriteria, serta mekanisme pengecekan penerima masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

7. Anggaran BSU Hampir Rp12 Triliun

Program BSU 2026 diperkirakan membutuhkan anggaran hampir Rp12 triliun.

Jika dihitung berdasarkan total bantuan Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja, nilai penyaluran kepada penerima mencapai sekitar Rp11,97 triliun.

Angka tersebut sejalan dengan perkiraan kebutuhan anggaran yang disampaikan Airlangga.

8. Jangan Terkecoh Informasi Palsu soal BSU

Karena jadwal pencairan dan kriteria penerima belum diumumkan secara lengkap, pekerja perlu berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan pemerintah.

Masyarakat disarankan menunggu informasi mengenai BSU melalui kanal resmi pemerintah, terutama Kemnaker.

Pekerja juga sebaiknya tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, atau informasi perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pencairan BSU.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement