Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pernyataan MSCI Dinilai Tidak Sesuai Realitas Pasar Modal

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |18:21 WIB
Pernyataan MSCI Dinilai Tidak Sesuai Realitas Pasar Modal
BEI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Investor pasar modal diminta tetap berpikir jernih dan rasional dalam merespons langkah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal RI dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri) pada Jumat (16/10/2026).

Adapun dalam pengumuman tersebut, MSCI masih membuka konsultasi dengan pelaku pasar untuk membahas rencana ini. Artinya, perubahan status Indonesia belum diputuskan secara final. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.

"Pertama-tama, kita perlu melihat hal ini secara jernih dan rasional. Pengumuman MSCI pada 15 Oktober ini bukanlah pengumuman penurunan kelas atau downgrade seketika, melainkan pembukaan masa konsultasi publik (market consultation) hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir di akhir Juni 2027. Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market," jelas Analis Pasar Modal, Hans Kwee kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Lebih lanjut katanya, kekhawatiran atau proposal mengenai Standalone Market ini sangat tidak mendasar dan tidak mencerminkan realitas pasar modal Indonesia. Pasalnya, FTSE Russell merespons secara sangat positif langkah-langkah reformasi yang dijalankan OJK dan SRO. FTSE mempertahankan status Indonesia di Secondary Emerging Market tanpa memasukkan Indonesia ke dalam Watch List, karena mereka mengapresiasi transparansi data investor, ketentuan free float, dan pengawasan bursa yang makin solid.

"Oleh karena itu, pengumuman konsultasi dari MSCI ini terasa kontras dan tidak sejalan dengan apresiasi objektif yang telah diberikan oleh lembaga indeks global lainnya seperti FTSE. Bagi pelaku pasar, ini menjadi kesempatan emas selama 6 bulan ke depan untuk membuktikan secara empiris bahwa pasar kita berfundamental kokoh, tumbuh positif, dan sangat layak berada di kategori Emerging Market," ungkapnya.

Tak hanya itu, secara kapitalisasi pasar, Pasar Modal kita sudah besar sehingga tidak layak bila diturunkan ke posisi ‘stand alone’ yang dihuni oleh pasar-pasar modal negara yang masih kecil kapitalisasinya.

"Sangat tidak layak dan sangat tidak realistis. Dari kriteria kuantitatif MSCI sendiri, syarat minimal untuk berada di Emerging Market adalah memiliki setidaknya 3 saham yang memenuhi kriteria Standard Index. Indonesia saat ini memiliki 9 saham yang jauh melampaui standar tersebut. Dari sisi makroekonomi, Indonesia adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan di atas 5% dan inflasi yang sangat terkendali," tukasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement