Sementara itu, angkutan laut memperoleh alokasi anggaran Rp38,3 miliar dengan target sekitar 414.600 penumpang.
Pemerintah memberikan potongan sebesar 30% dari tarif dasar penumpang kapal. Masyarakat telah dapat memesan tiket kapal laut dengan tarif khusus sejak 19 Oktober 2026.
5. Tarif Jasa Kepelabuhanan Feri Gratis, Berlaku Mulai 7 November
Pengguna jasa feri penyeberangan juga memperoleh stimulus selama periode Nataru 2026/2027.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp27,7 miliar untuk memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 1,42 juta penumpang.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat yang menggunakan layanan feri penyeberangan.
Program pembebasan tarif jasa kepelabuhanan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026.
Di sisi lain, Kemenhub memproyeksikan puncak pergerakan masyarakat pada masa arus mudik Nataru 2026/2027 terjadi pada 23 Desember 2026. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 3 Januari 2027.
Pemerintah berharap program mudik gratis dan stimulus diskon transportasi tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta mendukung kelancaran mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.