Pemerintah Tawarkan Proyek Infrastruktur Rp136,5 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 24 November 2017 12:26 WIB
Foto: Koran SINDO
Share :

JAKARTA - Pemerintah menawarkan 13 proyek infrastruktur senilai Rp136,5 triliun kepada pihak swasta melalui skema Pembiayaan Investasi Nonanggaran Pemerintah (PINA).

CEO PINA Ekoputro Adijayanto mengatakan, seluruh proyek infrastruktur yang ditawarkan tersebut memiliki internal rate of return (IRR) di atas 13% dengan investasi mata uang rupiah. Ke-13 proyek ini feasible dan juga bankable bagi investor.

”Ada 13 proyek dari pipeline PINA dengan nilai investasi Rp136,5 triliun. Semuanya harus feasible dan bankable dengan IRR 13% atau lebih. Jika di bawah itu menggunakan skema PPP (public private partnership ),” kata Eko di Jakarta.

Baca Juga: Bangun Infrastruktur, Jangan Sampai Gali-Tutup Lobang

Sejumlah proyek yang ditawarkan tersebut, di antaranya jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Parapat yang dioperasikan PT Marga Hutama Waskita senilai Rp13,4 triliun, enam pembangkit listrik PT PJB senilai Rp49,3 triliun, pembangkit listrik gas diesel PT Indonesia Power senilai Rp2 triliun, pengembangan fase II dan aerocity Bandara Kertajati senilai Rp30 triliun. Selain itu, ada juga Bandara KulonprogosenilaiRp6,7triliun, pesawat R-80 milik PT Regio Aviasi Industri (RAI) senilai Rp21,6 triliun, dan proyek pengembangan area integrasi Pulau Flores oleh Flores Prosperindo Ltd senilai Rp13,5 triliun. Menurut dia, terdapat beberapa cara pembiayaan infrastruktur melalui skema PINA.

Di antaranya dengan ekuitas langsung maupun melalui instrumen investasi ekuitas yang dikeluarkan perusahaan infrastruktur, seperti reksa dana penyertaan terbatas, perpetuity notes, callable preffered stocks, ataupun instrumen lain yang mendekati ekuitas. ”Kita dorong untuk meningkatkan creative financing ke masyarakat. Jika biasanya swasta berinvestasi di deposito dan obligasi yang return-nya flat, investasi ke infrastruktur bisa menikmati capital inflow yang lebih besar dalam jangka panjang,” paparnya.

Eko juga menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan struktur instrumen berupa asuransi jika target dari proyek infrastruktur tersebut tidak tercapai. Untuk itu, pemerintah akan membicarakan lebih detail dengan lembaga terkait seperti Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). ”PINA itu business to business tidak boleh melibatkan APBN. Jadi kalau ada jaminan harus disiapkan dari non- APBN. Ada beberapa lembaga di dunia yang memberikan asuransi jika target revenue atau IRR tidak tercapai,” kata dia.

Dia pun menjelaskan, saat ini sudah ada beberapa investor swasta yang menjajaki untuk berinvestasi di proyek infrastruktur tersebut. Sebagian besar investor berminat menyuntikkan modalnya ke proyek pembangkit listrik, pembangunan jalan tol, dan manufaktur. ”Misalnya BIJB yang masih menunggu persetujuan untuk masuk ke Bandara Kertajati. Ada juga Waskita Toll Road untuk fase 1 tol Kualanamu. Selain itu, PT Len yang masuk ke proyek Palapa Ring,” tuturnya.

Baca Juga: Demi Kebut Infrastruktur, BUMN Pilih Belanja Material Impor

Sebelumnya Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan skema PINA dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. ”Ini juga menjadi solusi mengatasi anggaran APBN menggunakan skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN),” kata Bambang. Pengamat infrastruktur dari Universitas Indonesia (UI) Wicaksono Adi menilai keterbatasan dana menjadi salah satu penyebab terhambatnya penyelesaian proyek strategis di Indonesia.

Melalui skema PINA, salah satu solusi untuk mengatasi pendanaan non-APBN. ”Pendanaan memang menjadi masalah utama dalam menyelesaikan proyek strategis nasional. Jadi, sudah tepat pemerintah menggunakan skema KPBU dan PINA, selain menggunakan dana APBN,” katanya di Jakarta kemarin. Menurut Wicaksono, pemerintah telah berupaya membuat sejumlah terobosan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur, dari KPBU, public private partnership (PPP), pendanaan melalui surat utang, hingga pinjaman dari luar negeri maupun melalui pinjaman perbankan.

”Untuk menyelesaikan proyek strategis harus memiliki terobosan khusus terkait dengan pendanaan. Ini merupakan salah satu creative financing yang bisa diandalkan,” paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya