Pemerintah Putar Otak Manfaatkan Limbah Smelter

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 30 Agustus 2019 14:46 WIB
Smelter (Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih memikirkan cara untuk memanfaatkan limbah (slag) yang berasal dari pabrik pemurnian atau smelter. Di mana Limbah smelter merupakan limbah dari pengolahan nikel dan baja termasuk dalam kategori B3 (bahan berbahaya beracun) karena jumlahnya yang banyak, bukan dari konsentrasinya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya memang mendorong membangun smelter supaya pengolahannya di dalam saja dan jangan mengirim mentah-mentah ke luar.

 Baca juga: Arcandra Tahar: Smelter Amman Mineral Beroperasi 2022

"Kalian tahu yang di tambang itu apakah nikel atau yang lain-lain. Paling di dalam tanahnya itu 2-3%, sisanya tanah. Dengan metode panas biasanya, dipanaskan, diambil 2-3% sisanya jadi sampah. Nah sampah ini nantinya menumpuk," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (30/8/2019).

 

Maka itu, lanjut dia, persoalannya menurut peraturan perundang-undangan di bidang LHK sampah itu kalau banyak menjadi B3. Di mana ada kriteria lain, karena konsentrasinya.

 Baca juga: Hilirisasi Minerba, Apa Kabar Pembangunan Smelter di RI?

"Nah ini juga sebenarnya karena banyak. Dari mana kita tahu? Karena di negara lain itu di olah untuk pelapisan jalan, atau dibikin bahan bangunan, batako, macam-macam. Nah di kita karena banyak itu berbahaya, B3 itu kan berbahaya, nah itu nggak bisa diapa-apakan. Prosesnya panjang. Itu yang kita bicarakan," tutur dia.

Dia membayangkan di tambang, kemudian smelter-nya. Di mulut tambang, diproses, kemudian kalau tambangnya itu akan ditutup lagi dengan yang digali, itu harus minta izin karena itu kategorinya dia limbah berbahaya.

"Oleh karena itu, kita coba selesaikan, belum untuk semua, baru untuk limbahnya tambang nikel sama baja. Karena ini relatif lebih ringan. Kita tentu saja tidak sekadar mengubah aturan, cuma disederhanakan supaya yang penting boleh. Karena ada pengujian untuk memutuskan ini bukan B3. Tadinya itu banyak, 100 macam itu yang harus dites. Ini disederhanakan, ya mungkin berapa gitu, pokoknya ada logam berat," pungkas dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya