4 Fakta Pecahan Rupiah Tak Berlaku Lagi Tahun Depan, Buruan Tukar

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2020 12:05 WIB
Penukaran Uang Lama yang Hanya Bisa Dilakukan Tahun Ini. (Foto: Okezone.com/Bank Indonesia)
Share :

4. Cara Tukar Uang Tersebut

Bila ingin menukarkannya, maka masyarakat harus membawa ke kantor-kantor BI. Penukaran di Bank Indonesia dilakukan di:

1. Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI)

2. Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat

3. Kas Keliling Bank Indonesia. (feb)


(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya