JAKARTA - Pertamina akan memberikan sanksi kepada SPBU yang tidak mencatat transaksi dalam jenis BBM tertentu (JBT). Salah satu tujuan pencatatan ini agar dapat meminalisir kebocoran penyaluran BBM.
"Kita akan memberikan sanksi kepada SPBU bagi yang tidak mencatat, tapi memang perlu sosialisasi ke mereka dulu. Ini butuh kerjasama dari semua pihak. Konsumen juga harus sadar, kalau dia perlu dicatat nomor polisinya, harusnya mau dicatat," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali dalam konferensi dasboard monitoring JBT pada digitalisasi SPBU, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Digitalisasi SPBU, yang Suka 'Minum' BBM Premium Ketahuan
Dia menjelaskan, setiap SPBU akan mencatat nomor polisi (nompol) kendaraan yang mengisi JBT. Dalam hal ini, tidak nompol kendaraan saja tapi meliputi jenis BBM, besaran transaksi, hingga nomor telepon pemilik kendaraan.
"Cara monitoring siapa yang beli solar JBT akan dicatat nopol-nya, sehingga akan ketahuan si A beli berapa, di mana, kapan, sebelum ada sistem ini tidak ada yang tahu, tidak ada alat yang bisa monitor," terangnya.