Josua memaparkan, risiko terbesar jika LNG yang tidak disubsidi tetap dipaksa dijual tanpa penyesuaian harga adalah munculnya tekanan pada sisi penyedia energi yang dapat berdampak pada ketersediaan energi. Padahal, dalam situasi seperti saat ini, hal terpenting adalah ketersediaan dan kepastian pasokan energi, bukan sekadar harga murah.
“Kepastian pasokan bisa melemah jika tidak ada penyesuaian harga karena penyedia energi akan lebih berhati-hati mengambil kontrak jangka panjang atau membeli pasokan tambahan yang mengacu pada pasar global. Lalu, investasi hulu migas dapat tertahan karena investor melihat harga domestik tidak mencerminkan keekonomian proyek,” ujarnya.
Jika investasi hulu melemah, menurutnya, Indonesia bisa semakin bergantung pada impor energi, termasuk LNG, dan justru semakin rentan terhadap gejolak harga global.
“Maka, Josua menyarankan ketika harga LNG global melonjak, kenaikan harga ke industri dilakukan bertahap. Sebaliknya, jika harga global turun, manfaat penurunan juga harus diteruskan ke industri.
“Jalan tengahnya adalah penyesuaian harga yang bertahap, bantuan yang tepat sasaran, kontrak pasokan yang lebih panjang, efisiensi energi di industri, percepatan produksi gas domestik, dan kepastian investasi hulu migas. Dengan pendekatan itu, Indonesia bisa menjaga industri tetap hidup tanpa merusak fondasi ketahanan energi jangka panjang,” sarannya.