Makin Cuan dengan Kartu Kredit MNC Bank: Cashback Rp350.000 dan Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 16:43 WIB
MNC Bank (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Memiliki kartu kredit kini tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga berbagai keuntungan yang dapat mendukung kebutuhan finansial sehari-hari. 

Sebagai bagian dari upaya untuk terus menghadirkan solusi keuangan yang inovatif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang merupakan bagian dari MNC Group, kembali mempersembahkan program hadiah cashback Rp350.000 bagi seluruh nasabah baru yang mengajukan Kartu Kredit MNC Bank. 

Dalam program yang berlangsung hingga 31 Desember 2026 ini, nasabah juga memperoleh manfaat bebas iuran tahunan seumur hidup. 

Program ini ditujukan khusus bagi nasabah baru yang belum memiliki Kartu Kredit MNC Bank. Pengajuan Kartu Kredit Visa Gold maupun Kartu Kredit Visa Platinum dapat dilakukan secara mudah melalui kanal resmi MNC Bank di https://motionbank.id/e-form-pengajuan-kartukreditmncbank/. 

Kehadiran program ini merupakan bagian dari upaya MNC Bank dalam memberikan pengalaman perbankan yang lebih menguntungkan, sekaligus mendukung gaya hidup masyarakat yang semakin mengandalkan transaksi non-tunai yang praktis, aman, dan nyaman.

Direktur MNC Bank Lukito Adisubrata mengatakan program ini merupakan komitmen MNC Bank untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. 

"Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih menguntungkan sejak awal nasabah bergabung bersama MNC Bank melalui berbagai manfaat yang relevan, mulai dari cashback Rp350.000 hingga bebas iuran tahunan seumur hidup. Kami berharap program ini dapat mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan kartu kredit sebagai solusi pembayaran yang praktis, aman, dan sesuai dengan kebutuhan gaya hidup modern, sekaligus memperluas akses terhadap layanan perbankan yang lebih mudah dan menguntungkan."

Untuk memperoleh cashback, nasabah cukup mengaktifkan kartu kredit setelah pengajuan disetujui, kemudian melakukan transaksi dengan total minimal Rp500.000 dalam waktu 30 hari kalender sejak kartu disetujui. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya